Fungsi Pendaftaran Merek
Dapatkan biaya pendaftaran merek yang terjangkau jika anda mendaftarkan merek bersama konsultan HKI terdaftar Patendo. Hubungi segera 0813 8670 6312. Dalam dunia industri merek menjadi hal utama yang perlu diperhatikan. Karena Merek merupakan perlindungan dari kepemilikan terhadap barang atau jasa yang ditawarkan.
Perlindungan tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Barang atau jasa perlu diberi merek atau label sehingga perlu dilakukan pendaftaran merek. Dimana fungsi pendaftaran merek sendiri sangat penting.
Merek dapat berupa barang atau jasa apapun yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Merek dapat menjadi nama atau karakteristik dari produk yang digunakan.
Sehingga setiap produk yang dihasilkan harus mempunyai merek tersendiri sesuai dengan peraturan pemerintah yang sudah dijelaskan dan masih berlaku hingga sekarang.
Pentingnya Pendaftaran Merek
Merek menjadi karakteristik dari produk yang digunakan atau untuk barang dan jasa yang disediakan oleh suatu badan usaha atau perorangan. Sehingga setiap produk yang dihasilkan harus mempunyai merek tersendiri agar barang atau jasa Anda tidak ditiru atau diambil oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Karena itulah Anda harus mengetahui fungsi pendaftaran merek untuk barang atau jasa. Dengan melakukan pendaftaran merek tersebut, produk yang Anda jual mempunyai sertifikat secara resmi dan dapat dijualbelikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Serta tidak ada orang yang mengganggu mengenai kepemilikan dan sebagainya.
1. Menjadi Hak Paten
Merek yang sudah terdaftar ke badan atau lembaga berwajib, maka akan menjadi hak paten dari pemiliknya. Secara umum, terdapat tiga kategori besar tentang subjek yang dipatenkan. Dimana ketiga subjek tersebut adalah proses, mesin dan juga barang atau jasa yang diproduksi atau digunakan.
Untuk proses tersebut mencakup algoritma, metode bisnis yang digunakan baik menggunakan perangkat lunak atau software, teknik medis, teknik olahraga dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan. Serta mesin lain yang mencakup alat dan perlengkapan dalam memproduksi barang yang akan dijualbelikan.
Sebagai contoh pentingnya pendaftaran merek ini adalah merek Samsung merupakan hak paten dari perusahaan Samsung termasuk filter untuk semua produk yang dijual. Dan merek Unilever merupakan merek atau brand perusahaan yang begerak pada komposisi sabun, dan sebagainya.
Perlunya mendaftarkan merek dagang yang telah menjadi milik perseorangan atau perusahaan . Fungsi pendaftaran merek tersebut untuk mencegah pihak lain meniru merek dagang Anda.
2. Copyright
Banyak sekali barang yang harus dilindungi hak ciptanya sesuai dengan kepemilikanya. sesuatu yang dilindungi tersebut bermacam-macam, termasuk buku, program atau aplikasi, dan sebagainya yang menjadi hak cipta seseorang atau lembaga.
Termasuk juga berbagai alat peraga untuk kebutuhan pendidikan, pengetahuan, lagu dan musik. Ciptaan yang harus dilindungi lainya juga mengenai musikan, koreografi, lagu, seni lukis, seni ukir, seni kaligrafi, dan sebagainya.
Oleh karena itu, diperlukanya pendaftaran untuk setiap barang atau sesuatu yang menjadi milik seseorang atau lembaga yang bersangkutan. Fungsi pendaftaran merek tersebut untuk mencegah orang lain copyright barang atau jasa Anda.
Seperti yang sudah tertera dalam peraturan mengenai hak cipta dalam UU No. 19 Tahun 2001 pasal 12. Dalam peraturan tersebut dijelaskan mengenai hak untuk melindungi barang atau jasa ciptaan agar tidak dicopy atau diambil oleh orang lain. Karena saat ini banyak pihak yang tidak bertanggungjawab.
3. Trademark
Trademark merupakan merek dagang atau nama yang diterapkan dalam bentuk barang atau jasa sehingga menimbulkan arti psikologis. Biasanya simbol yang digunakan adalah simbol TM.
Adanya trandemark ini sebagai tanda pembeda yang dapat digunakan oleh badan usaha sebagai penanda atau identitas atas produk barang atau jasa yang ditawarkan dan disediakan kepada konsumen.
Trademark juga dapat difungsikan sebagai pembeda antara usaha satu dengan yang lainya yang dilihat dari produk barang atau jasa yang dihasilakan dari badan usaha yang bersangkutan.
Karena merek merupakan kekayaan industri dan intelektual yang harus dilindungi dengan cara mengajukan pendaftaran untuk merek atau trademark barang atau jasa tersebut, agar merek tidak disalah gunakan oleh orang lain, itulah fungsi pendaftaran merek.
Apa Fungsi Pendaftaran Merek
Merek merupakan simbol atau identitas dari suatu barang atau jasa yang tidak bisa diganggu gugat. Merek sendiri mempunyai fungsi yang penting dalam menjaga produk berupa barang atau jasa tertentu agar tidak menimbulkan kecewa atau bahkan kerugian yang terbilang tinggi. Oleh karena itu, Anda harus mengetahui fungsi dari pendaftaran merek itu sendiri yaitu sebagai berikut:
1. Sebagai alat bukti
Merek adalah sesuatu yang harus dilindungi dengan baik dan resmi. Karena merek yang telah didaftarkan kepada HKI atau lembaga berwajib yang bersangkutan, maka pendaftaran tersebut sebagai bukti bagi pemilik yang berhak atas merek barang atau jasa yang telah didaftarkanya tersebut.
Dengan andanya fungsi pendaftaran merek tersebut alat bukti dapat menjadi alasan yang paling kuat jika ada pihak yang ingin mengklaim produk atau barang atau jasa Anda. Oleh karena itu, Anda harus segera mendaftarkan produk yang telah dihasilkan baik berupa barang ataupun jasa seperti musik, lagu, puisi dan sebagainya.
2. Sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama
Tidak sedikit nama atau merek yang diajukan tersebut sama dengan orang lain, sehingga jika merek tersebut sama maka pendaftaran akan ditolak. Baik itu sebagian atau keseluruhan merek yang sama dengan orang lain. Penolakan merek tersebut harus didasari alasan yang jelas dan masuk akal juga. Hal tersebut menjadi fungsi pendaftaran merek agar terhindar dari merek yang sama.
Penolakan pengajuan merek dilakukan oleh lembaga yang bertugas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditentukan dan masih berlaku hingga sekarang. Merek yang didaftarkan harus original dan tidak boleh sama dengan milik orang lain baik di dalam negeri maupun diluar negeri.
3. Sebagai alat pencegah copyright
Saat ini semua barang atau jasa harus diberi label atau merek yang resmi. Karena dengan tingginya arus globalisasi menimbulkan banyak tindak kejahatan yang dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Sehingga Anda harus melakukan pendaftaran merek dengan benar dancepat.
Fungsi pendaftaran merek adalah sebagai alat untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dalam bentuk plagiat atau copyright baik sebagian ataupun keseluruhan. Pendaftaran merek juga dapat mencegah kejahatan pada saat peredaran barang atau jasa di pasaran atau secara online.
Pendaftaran merek menjadi sesuatu yang sangat penting. Terutama untuk melindungi barang atau jasa Anda dari tindak kejahatan seperti plagiat dan copyright. Fungsi pendaftaran merek tersebut dapat memberikan kemudahan bagi para perintis usaha agar dapat memperhatikan pengajuan untuk mendaftarakan merek barang atau jasa Anda.
Merek atau brand merupakan sebuah bentuk perlindungan dari kepemilikan sesuai dengan HKI. Saat orang baru pertama kali membeli suatu barang, pasti yang pertama dilihat adalah merek atau brand. Karena merek merupakan penanda atau identitas dari sebuah produk yang diperjualbelikan dalam perdagangan.
Merek mempunyai hak untuk memberikan perlindungan HKI secara eksklusif bagi pemiliknya. Sehingga merek harus melalui proses pendaftaran dahulu untuk memperoleh Hak Merek sehingga tidak ada orang yang menyamai atau menggunakan merek Anda tersebut. Karena saat ini banyak usaha yang bergerak di bidang yang sama.
Terdapat tiga peraturan pemerintah yang mengatur mengenai merek dan semua yang berkaitan dengan merek, termasuk syarat dan tata cara untuk melakukan proses pendaftaran merek. Dengan ketiga peraturan pemerintah tersebut dapat menjadi pedoman bagi Anda saat ingin mendaftarkan merek Anda.
Merek yang Tidak Terdaftar
Fungsi pendaftaran merek sangat banyak sekali, sehingga Anda harus bisa menyiapkan berbagai keperluan agar pengajuan pendaftaran merek tersebut berjalan lancar. Tidak semua merek dapat diterima, ada beberapa merek barang atau jasa yang gagal terdaftar karena mengandung hal berikut ini:
1. Permohonan pengajuan salah
Sebagai pemohon, Anda harus dapat memberikan kesan pertama yang baik. Jika dalam pendaftaran merek terdapat permohonan untuk merek tersebut. Sehingga jika permohonan pengajuan merek tersebut tidak baik, maka pengajuan pendaftaran dapat ditolak juga.
2. Bertentangan dengan moralitas
Merek untuk barang atau jasa harus baik dan tidak menyinggung agama, ras dan suku. Jika merek tersebut berkaitan dengan moralitas, agama dan norma, maka langsung ditolak pendaftaran merek tersebut. Karena merek yang mengandung SARA akan mengalami berbagai kendala dan protes dari masyarakat.
3. Tidak mempunyai daya pembeda
Setiap merek harus mempunyai pembeda antara merek satu dengan lainya. Jika tidak ada pembeda maka merek akan langsung ditolak. Anda harus dapat memberikan logo atau merek yang original dan tidak menyinggung merek orang lain. Konsumen bisanya langsung melihat dari merek yang tertera.
4. Merupakan keterangan
Jika pendaftaran merek barang atau jasa tersebut ditolak, maka bisa jadi ada keterangan yang berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftaranya tersebut. Baik keterangan mengenai barang atau jasa itu sendiri maupun keterangan lain yang berkaitan dengan produk tersebut.
5. Merupakan imitasi atau tiruan
Dengan adanya media sosial yang berkembang pesat sekarang ini, tidak dipungkiri banyak juga berbagai merek barang atau jasa yang di copy oleh orang lain. Tiruan atau imitasi akan terdeteks oleh aplikasi sehingga selama masa pendaftaran tersebut harus benar-benar asli dan tidak meniru orang lain.
Jangka Waktu Perlindungan
Merek yang telah terdaftar akan mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu tertentu yaitu 10 tahun sejak berlakunya tanggal penerimaan permintaan pendaftaran merek tersebut. Sehingga dengan jangka waktu tersebut Anda dapat merasakan fungsi pendaftaran merek itu senidiri. Permintaan pendaftaran merek tersebut dapat diterima dan dapat juga ditolak.
Merek jasa merupakan merek yang dapat digunakan untuk barang yang dijual atau diperdagangkan oleh seseorang atau badan lembaga yang bersangkutan dan secara bersama-sama membedakan antara barang satu dengan barang lainya. Merek jasa merupakan merek yang dapat digunakan untuk jasa yang dijual atau ditawarkan dengan jasa dan lainya.
Merek kolektif merupakan merek yang dapat digunakan barang atau jasa yang mempunyai karakteristik yang sama sehingga tidak dapat ditiru oleh orang lain secara hukum dan sebagainya. Merek sendiri merupakan kekayaan industri dan kekayaan intelektual.
Dimana secara konvensional, merek juga dapat berupa kata nama, frasa, lambang desain, dan juga kombinasi gambar dan sebagainya.
Jenis Permohonan Pendaftaran Merek
Dalam peraturan pemerintah mengenai Fungsi pendaftaran merek, terdapat dua jenis permohonan yang bisa dilakukan dalam pendaftaran merek yang diajukan. Jenis permohonan barang dan jasa tersebut adalah sebagai berikut.:
1. Permohonan Pendaftaran Merek Satu Kelas
Permohonan pendaftaran merek diajukan oleh kuasa atau pemohon pada Meriteri secara elektronik atau dapat juga secara non elektronik dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dalam permohonan tersebut harus mencantumkan tanggal, bulan, serta tahun permohonan yang diajukan.
Dan dilengkapi juga dengan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk, alamat lengkap pemohon, dan kewarganegaraan.
Setelah semua identitas sudah dilengkapi semuanya, maka dilengkapi juga dengan nama lengkap dan alamat dari kuasa jika permohonan pendaftaran merek tersebut diajukan oleh kuasa pendaftaran merek yang sudah dipercaya.
Jika pendaftaran merek tersebut menggunakan unsur warna, maka cantumkan juga nama negara dan tanggal permintaan dari merek pertama kali dalam permohonan merek tersebut.
Serta barang atau jasa yang akan diajukan pendaftaran tersebut sudah dikategorikan ke dalam daftar barang atau jasa kelas berapa sesuai dengan jenis barang yang dijual dan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, setelah melengkapi data diri tersebut, permohonan pendaftaran merek tersebut harus ditandatangani oleh kuasa atau pemohon. Dilengkapi juga dengan lampiran berupa label merek, dan juga bukti pendaftaran merek dagang dari pembayaran yang telah dilakukan sesuai dengan kelas dari barang atau jasa yang didaftarkan tersebut.
2. Permohonan Pendaftaran Merek Lebih dari 1 Kelas
Jenis yang kedua adalah permohonan pendaftaran lebih dari satu. Bagi Anda yang mempunyai merek lebih dari satu kelas barang atau jasa, maka Anda harus mengajukan permohonan pendaftaran merek tersebut dalam satu permohonan.
Fungsi pendaftaran merek tersebut sangat penting. Selain itu, pemohon juga harus mematuhi ketentuan sesuai dengan maksud yaitu pemohon yang menggunakan hak prioritas harus melengkapi bukti penerimaan dari permohonan pendaftaran merek yang pertama.
Bukti tersebut wajib diterjemahkan juga dalam bahasa Indonesia. Serta sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan yaitu paling lama 3 bulan.
Permohonan pendaftaran untuk merek dan hak prioritas juga diatur dalam peraturan tersebut. Permohonan yang menggunakan hak prioritas harus diajukan sesuai dengan waktu paling lama enam bulan dan terhitung sejak tanggal dari penerimaan pendaftaran merek pertama kali yang diterima anggota konvensi Paris mengenai Perlindungan kekayaan industri.
Syarat Pendaftaran Merek
Fungsi pendaftaran merek sangat diperlukan dalam segala hal, terutama jika Anda ingin merintis bisnis dari sekarang juga. Namun setelah Anda mempunyai produk berupa barang atau jasa, maka Anda harus mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama-sama. Untuk syarat pengajuan pendaftatarn merek sendiri sebagai berikut:
1. Pemohon atau orang yang berhajat
Pemohon merupakan hal yang sangat penting, Karena tanpa bermain game tidak akan berganti dan tidak ada suara. Untuk pemohon bisa berupa perusahaan atau perorangan yang mempunyai merek dagang tersebut untuk mengisi nama, alamat, dan juga kewarganegaraan.
2. Membawa 30 contoh merek
Merek dapat dibuat dalam berbagai bentuk baik itu nama, label, kata dan sebagainya. Sebagai contoh, Anda harus menyiapkan contoh dari merek dagang Anda tersebut sebanyak 30 buah dengan ukuran minimal 2 x 2 cm dan ukuran maksimal 9 x 9 cm. Contoh merek tersebut sebagai bukti kepemilikan merek Anda secara original.
3. Mendaftar dengan membawa barang dan jasa
Anda juga harus menyiapkan daftar dari barang atau jasa yang akan diberi merek dagang sesuai dengan klasifikasi pendaftaran merk dari barang atau jasa tersebut. Untuk mendaftarkan barang atau jasa, Anda harus mengenai kelas dan pembagian lainya, sesuai dengan jenis produk atau barang dan jasa yang akan diperbaharui menjadi lebih menarik.
Fungsi pendaftaran merek tersebut, dapat mengklasifikasikan setiap barang atau jasa Anda.
4. Mengetahui kelas barang/jasa pendaftaran merek
Anda harus bisa mengetahui dan memisahkan barang atau jasa sesuai dengan kelas masing-masing. Dalam peraturan dan Undang-undang terdapat didalamnya daftar kelas untuk barang dan jasa. Sehingga untuk orang yang tidak bertanggung jawab tidak dapat bertindak lebih jauh lagi.
5. Surat Pernyataan Kepemilikan
Surat Pernyataan Kepemilikan merupakan hal yang paling penting untuk memberikan label bahwa merek tersebut memang milik Anda dan tidak boleh diambil atau dicopy oleh orang lain baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Fungsi pendaftaran merek tersebut, dapat memberikan sertifikat yang baik dan sesuai dengan kebutuhan.
6. Surat Kuasa
Jika Anda tidak bisa mengajukan pendaftaran merek secara langsung, Anda dapat menggunakan Kuasa sesuai keterangan yang telah dilakukan dengan baik. Dimana yang paling penting adalah harus membuat surat Kuasa yang berisi bahwa benar orang yang bersangkutan diberi tugas oleh Anda untuk mengurus pendaftaran merek dagang Anda.
7. Identitas diri
Selanjutnya adalah menyiapkan identitas meliputi fotokopi KTP dari pemohon dan juga fotokopi NPWP jika yang mengajukan pendaftaran merek tersebut oleh perusahaan atau badan atau kelompok. Anda dapat mengisi semua identitas dengan baik dan benar dan tidak ada lagi di bandara.
Setelah semua persyaratan untuk pengajuan pendaftaran merek dilengkapi, Anda dapat langsung menuju lembaga hukum yang bertugas, yaitu pendaftaran merek Dirtjen HKI, atau jika anda mengalami kesulitan sebaiknya mendaftarkan merek melalui jasa pendaftaran yang biasa disebut Konsultan HKI.
Jika anda masih bingung tentang fungsi pendaftaran merek dan prosedur pendaftaran merek, silahkan segera hubungi kami. Pelayanan pendaftaran merek dapat dilakukan melalui jasa pendaftaran kami, lebih mudah dan efisien. Anda tidak perlu repot, karena semua prosedur pendaftaran konsultan yang menanganinya.
Bagaimana Cara Memperoleh Fungsi Pendaftaran Merek?
Prosedur pendaftaran merek terbagi menjadi dua yaitu pengajuan merek oleh pemohon secara langsung serta melalui proses yang dilakukan oleh Ditjen HKI untuk proses verifikasi. Dimana proses ini dilakukan oleh Anda sendiri selaku pemohon yang mengajukan pendaftaran merek dagang sesuai dengan ketentuan sebagai fungsi pendaftaran merek.
Fungsi pendaftaran merek sendiri memberikan kemudahan pada para konsumen yang ingin menggunakan produk tersebut. Pemohon yang mengajukan pendaftaran merek tersebut harus mengisi semua data atau berkas pendaftaran merek dengan melengkapi syarat yang sudah ditentukan.
Untuk mengajukan pendaftaran juga harus terdapat syarat lain yang harus dipenuhi pada saat mengajukan permohonan pendaftaran merek yaitu surat keterangan usaha mikro kecil menengah. Syarat lainya yang harus dilengkapi yaitu surat kuasa khusus jika pemohon tidak dapat melakukan pendaftaran sendiri.
Etiket merek, bukti pembayaran pendaftaran merek serta bukti penerimaan permintaan untuk pendaftaran merek tersebut. Lalu setelah semua persyaratan sudah diterima, Maka Ditjen HKI akan memeriksa pendaftaran merek tersebut sampai terbit sertifikasi untuk merek dagang Anda. Dalam melakukan pendaftaran merek tersebut terdapat dua jenis pemeriksaan yaitu.
1. Pemeriksaan Formalitas
Pemeriksaan formalitas pertama ini merupakan proses diperiksanya kelengkapan untuk registrasi merek yang sudah ditentukan dan pastikan Anda mempunyai sertifikat pertama. Anda juga harus mengisi semua persyaratan yang sudah ditentukan dalam Undang-undang dan peraturan yang berlaku saat ini.
2. Pemeriksaan Substantif
Setelah Anda melakukan pemeriksaan formalitas, Anda juga harus melakukan pemeriksaan substantif. Pemeriksaan substantif ini merupakan pemeriksaan yang dilakukan dalam jangka waktu sebulan dan dihitung sejak tanggal penerimaan dari permohonan pendaftaran atau registrasi merek yang telah dilakukan dan diterima oleh Ditjen HKI.
3. Pemeriksaan kembali
Jika Anda tidak mengajukan banding, pasti proses yang dilakukan berjalan dengan lancar dan berhasil. Namun, jika Anda mengajukan keberatan atau banding, maka Ditjen HKI tersebut akan menggunakan banding sebagai pertimbangan untuk dapat mengadakan pemeriksaan kembali semua proses yang telah dilakukan.
Pemeriksaan tersebut dapat diselesaikan dalam jangka waktu selama dua bulan dan terhitung setelah pengumuman. Jika pendaftaran Anda lancar dan tidak ada masalah, Anda akan mendapatkan sertifikat merek dari Ditjen HKI sebagai pemohon atau kuasa selama jangka waktu paling lama 30 hari terhitung sejak tanggal permohonan disetujui.
Selanjutnya, pemeriksaan substantif tersebut dilakukan oleh pihak yang terkait sesuai dengan yang sudah ditentukan dalam peraturan. Dan pemeriksaan tersebut dilakukan dalam jangka waktu paling lama atau maksimal sembilan bulan. Setelah melakukan pemeriksaan, Anda dapat langsung menuju proses pendaftaran merek tersebut.
Jika Anda mengalami keberatan terhadap pendaftaran merek dan Fungsi pendaftaran merek yang sudah diberikan. Anda dapat memprosesnya dengan mudah dan cepat. Selama proses pendaftaran merek tersebut pasti terdapat sesuatu yang mungkin tidak seusai dengan keinginan Anda, sehingga Anda dapat mengajukan banding atau keberatan mengenai hal tersebut.
Dimana untuk syarat, tata cara dan proses banding sendiri sudah dijelaskan dalam peraturan pemerintah. Untuk pengajuan banding atau keberatan ini dilakukan setelah disetujui. Setelah 10 hari Ditjen HKI akan mengumumkan permohonan Anda dalam berita resmi merek sehingga tidak ada pihak yang ingin berbuat tidak baik atau negatif.
Proses Pengajuan Banding
Selain Fungsi pendaftaran merek Anda dapat mengajukan banding atau keberatan secara tertulis kepada Ditjen HKI. Jika Anda atau pemohon merasa keberatan dengan pengumuman atau hal lain yang berkaitan dengan pendaftaran merek tersebut. Proses banding tersebut paling lama selama dua bulan dan terhitung sejak tanggal penerimaan.
Dimana untuk proses banding tersebut sudah diatur dengan mudah. Peraturan yang membahas mengenai komisi bandung termasuk juga tugas, wewenang dan wawancara sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1993. Dimana dalam peraturan tersebut sudah membahas mengenai komisi banding, tugas, wewenang dan semua hal penting lainya.
Komisi banding harus mempunyai pengetahuan, pemahaman dan keahlian di bidang merek dan bidang lain yang diperlukan dalam pendaftaran merek. Dimana anggota dari Komisi Banding itu sendiri yaitu 3 orang atau dalam jumlah ganjil. Dalam peraturan ini dijelaskan mengenai tata cara pendaftaran banding dengan benar.
Komisi Banding bersifat mandiri dan harus bekerja sesuai dengan keahliannya. Komisi Banding mempunyai tugas dan wewenang untuk memeriksa serta memberikan keputusan untuk permintaan banding terhadap penolakan pendaftaran merek. Dalam susunan organisasinya, Komisi Banding diketuai oleh Ketua yang juga merangkap sebagai anggota secara tetap.
Komisi banding juga melakukan pemeriksaan terhadap merek yang didaftarkan. Pemeriksaan merek tersebut dilakukan di kantor merek. Dari proses tersebut selanjutnya, merek Anda akan diproses apakah diterima atau akan ditolak. Dengan adanya komisi bandung tersebut dapat meminimalkan resiko yang terjadi.
Fungsi pendaftaran merek ini sangat membantu memberikan perlindungan terhadap barang atau jasa yang diberikan. Oleh karena itu, semua proses harus dilakukan dengan baik dan benar. Namun jika memang terjadi banding, Maka Anda dapat melakukan proses banding tersebut yaitu.
a. Banding dapat diajukan oleh seseorang atau badan hukum yang mengajukan permintaan pendaftaran merek produk namun ditolak oleh kantor merek karena alasan yang sesuai dengan Undang-undang merek yang berlaku.
b. Permintaan banding tersebut diajukan melalui kuasa maka harus dilengkapi dengan surat kuasa khusus.
c. Permintaan banding dalam bahasa Indonesia dan tertulis kepada Komisi Banding dengan tembusan untukpimpinan kantor merek.
d. Permintaan banding diajukan minimal 3 bulan dari hitungan tanggal penerimaan surat penolakan pendaftaran merek.
e. Permintaan banding disampaikan dengan langsung ke kantor merek atau dapat juga di kirim melalui jasa pos.
Fungsi pendaftaran Merek untuk mewakili reputasi baik untuk produk tersebut maupun bagi pemiliknya. Merek penting dalam proses pemasaran suatu produk baik berupa barang atau jasa. Dengan adanya merek tersebut membuat produk lebih mudah dikenal oleh konsumen.
Berikut ini akan kami sebutkan fungsi pendaftaran merek agar dilindungi negara kecuali:
1. Merek yang tidak didaftarkan tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti bagi pemilik.
2. Tidak bisa sebagai dasar penolak merek yang sama keseluruhan maupun pada pokoknya, karena merek belum didaftarkan.
3. Tidak bisa mencegah orang lain memakai merek yang sama, karena merek tidak didaftarkan.
4. Tidak mempunyai kekuatan hukum, jika mereknya belum terdaftar.
Dapatkan biaya pendaftaran yang terjangkau. Hubungi Patendo wa 0813 8670 6312.
Fungsi pendaftaran merek di atas perlu dicermati bagi Anda yang merintis usaha. Dengan mendaftarkan merek, Anda akan mendapat banyak keuntungan dan fungsi pendaftaran merek. Jangan tunggu sampai merek diambil orang.