jangan tunda lagi

Daftarkan Merek Anda Secepatnya, Nanti Keburu Diambil Orang!

Ditangani oleh Konsultan HKI Terdaftar Patendo, bukan sekedar biro jasa, merek Anda segera terlindungi secara hukum. Prosesnya tidak ribet, cukup informasikan nama merek, jenis barang/jasa, nama pendaftar, nomer WA untuk pengecekan merek.

Lebih Cepat Lebih Baik

Kenapa Anda harus SEGERA mendaftarkan merek Anda? Sistem pendaftaran merek simpelnya seperti ini, siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang berhak atas merek tersebut.

Misalnya, Anda punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian orang lain mendaftarkan lebih dulu merek anda, maka bisa jadi merek anda hilang dan merek tersebut menjadi milik orang lain. Dan anda bisa memulai usaha dari nol karena merek sudah didaftarkan orang lain.

Lebih Cepat Lebih Baik. Terlambat mendaftarkan merek, Anda bisa jadi kehilangan hak atas merek tersebut. 

Proses pendaftaran merek sangat mudah

Kami akan memberikan informasi rinci, agar merek Anda bisa segera didaftarkan secepatnya!

01

Pengecekan Merek

Silahkan email/WA nama merek yang ingin didaftarkan, jenis barang / jasa / usaha, nama pendaftar, nomor telpon. Proses 2 hari kerja. 

02

Permohonan Pendaftaran Merek

Selesai dalam 3 hari kerja setelah dokumen ditandatangani dan merek anda sudah bisa dijalankan untuk usaha. 

03

Sertifikat Merek Akan diperoleh setelah mendapat persetujuan dari Ditjen HKI. Sertifikat merek tidak dikenakan biaya alias gratis. Proses 1 sampai 1,5 tahun.

lindungi merek anda secepatnya. Karena Siapa yang Cepat, dialah yang Berhak!

UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek

Secara eksplisit, prinsip ini diatur pada PASAL 3 yang menentukan bahwa Hak Atas Merek diperoleh setelah merek tersebut terdaftar.

Pendaftaran merek sangat penting karena :

  • Menjamin perlindungan hukum: Pendaftaran merek memberikan jaminan perlindungan hukum bagi pemilik merek, sehingga pemilik merek dapat menuntut tindakan hukum terhadap pihak yang mencoba menggunakan merek dagang tersebut tanpa izin atau dengan cara yang tidak sah.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen: Merek yang terdaftar memiliki daya tarik tersendiri bagi konsumen karena merek tersebut telah diakui secara resmi oleh lembaga pemerintah. Memperkuat identitas dan citra merek di mata konsumen, Konsumen jadi lebih yakin terhadap produk atau layanan yang ditawarkan oleh pemilik merek.
  • Pendaftaran merek sangat penting karena melindungi hak kekayaan intelektual, mencegah perselisihan, meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan nilai merek, dan memberikan jaminan perlindungan hukum bagi pemilik merek.

Cara Memilih Jasa Pendaftaran Merek

Cara Memilih Jasa Pendaftaran Merek1. Merupakan Konsultan HKI TerdaftarJasa pendaftaran merek seharusnya merupakan Konsultan HKI Terdaftar yang telah membantu ratusan klien mendapatkan sertifikat merek.2. Patuh kode Etik ProfesiKonsultan HKI wajib mematuhi kode etik profesi yang berlaku. Tidak mengklaim jasa pendaftaran merek yang dilakukannya bisa berhasil 100 persen lolos, terlebih hingga mengklaim mampu mempengaruhi pegawai di pemerintahan.3. Jam Terbang TinggiSemakin tinggi jam terbangnya maka makin banyak klien yang mempercayakan pendaftaran merek di tempat tersebut. 4. Baca Ulasan JasaAnda bisa menyimak ulasan dari klien terdahulunya. Anda bisa meminta portofolio dari Konsultan HKI. Anda bisa cek Klien Patendo dibawah ini.

biaya & proses pendaftaran merek

  • Pengecekan merek Rp 100.000 per merek per kelas.Pengecekan ulang Rp 50.000 per merek per kelas, jika pada saat pengecekan merek pertama menunjukkan adanya kesamaan atau kemiripan dengan merek yang sudah ada.
  • Pendaftaran merek Rp 2.800.000 per merek per kelas per logo. Biaya pendaftaran merek tersebut berlaku untuk pendaftaran merek atas nama perorangan maupun perusahaan di Indonesia.
  • Pendaftaran merek khusus untuk UMK (Usaha Menengah Mikro) Rp 1.400.000 per merek per kelas per logo.Garansi waktu permohonan pendaftaran merek selesai dalam 3 hariendaftaran merek khusus untuk UMK (Usaha Menengah Mikro) Rp 1.400.000 per merek per kelas per logo.
  • Garansi waktu permohonan pendaftaran merek selesai dalam 3 hari kerja setelah dokumen telah ditandatangani dan diemail ke kami.

Proses dan Waktu:

  • Pengecekan merek maksimal 2 hari kerja.
  • Pendaftaran merek selesai dalam 3 hari kerja setelah dokumen yang ditandatangani telah dikirim pendaftar melalui email.
  • Setelah merek disetujui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia (Dirjen HKI), sertifikat merek diterbitkan sekitar 1 sampai 1,5 tahun terhitung dari tanggal merek didaftarkan.
  • Merek berlaku 10 tahun dan dapat diperpanjang.

Syarat pendaftaran:

  • Perorangan: bukti transfer biaya pendaftaran merek, KTP pendaftar dan logo merek.
  • Perusahaan: bukti transfer biaya pendaftaran merek, KTP direktur, NPWP perusahaan dan logo merek.
  • Setelah merek disetujui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia (Dirjen HKI), sertifikat merek diterbitkan sekitar 1 sampai 1,5 tahun terhitung dari tanggal merek didaftarkan.
  • Dokumen diemail ke cs@patendo.co.id dengan format jpg, minimal ukuran per file 300 kb dan maksimal 1 MB.

Bukan sekedar biro jasa, Patendo merupakan Konsultan HKI Terdaftar yang siap membantu mengurus permohonan pendaftaran merek Anda jadi lebih praktis dan terlindungi dengan cepat

Konsultan HKI Terdaftar

Murah, Cepat & Aman

Konsultasi Gratis

Testimoni

Saya direktur dari PT Fixup Beauty Asia yang telah bekerja sama dengan kantor Patendo dalam pengurusan merek produk kami, merek Fixup. Kami melanjutkan kembali kerjasama dengan mengurus merek kami yang ke 2 berupa produk suplement kecantikan yang juga kami percayakan kembali kepada Patendo untuk pengurusan mereknya. Alhamdulillah semua pengurusan merek via Patendo berjalan lancar, hanya perlu waktu kurang lebih 2 minggu merek kami sudah siap digunakan. Sehingga sangat membantu dalam percepatan usaha kami.

Maulia Mansuri dari Semarang ‧ Direktur

Saya menggunakan jasa Patendo untuk usaha toko saya, saya dari Jakarta. Merek yang saya daftarkan sudah 2, Kinematics Tex Plus Strong dan bigboss.id. Kenapa saya lebih memilih Patendo ? Pertama karena mudah dihubungi, orangnya komunikatif dan yang terpenting adalah terpercaya. Thank you banget Patendo sukses selalu.

Shiela dari Jakarta ‧ Direktur

tanya jawab

Hal yang sering ditanyakan oleh customer Patendo

klien patendo yang sudah mendapatkan sertifikat merek

Klik Mulai Chat
1
Bisa dibantu?
Scan the code
Nama merek yang telah Anda buat bisa hilang, jika orang lain mendaftarkan merek Anda terlebih dahulu. Segera daftarkan merek Anda sebelum terlambat. Perorangan boleh daftar.

Biaya pendaftaran per merek & logo :
1. Pengecekan merek Rp 100.000 (proses 2 hari kerja)
2. Pendaftaran merek Rp 2.700.000 ( 3 hari akan dapat nomor permohonan pendaftaran merek setelah dokumen ditandatangani)
Merek berlaku 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Syarat pendaftaran : logo merek diemail ke cs@patendo.co.id setelah pengecekan merek selesai.

Langkah awal pengecekan merek, silahkan isi data dibawah ini.
1. Nama merek yang ingin didaftarkan :
2. Jenis barang/jasa/usaha berupa apa :
3. Nama pendaftar :
4. Email :

Nanti akan direply dengan nomer rekening untuk transfer Rp 100.000, bukti transfer segera di W A.

Terima kasih.