+6221 2217 2410 +62 81291677495
08.00 – 16.30 WIB cs@patendo.com

Formulir Pendaftaran Merek Dagang

Sebelum Anda mendaftarkan merek dagang, Anda harus mengetahui dulu tentang formulir pendaftaran merek dagang. Formulir pendaftaran merek dagang adalah sebuah formulir yang berisi data produk dan usaha Anda yang akan didaftarkan untuk dipatenkan.

Dengan mengisi formulir pendaftaran merek dagang ini maka Anda bisa melindungi merek dagang Anda. Untuk pendaftaran merek dengan cara yang mudah dan biaya yang murah silahkan hubungi konsultan merek Patendo.

Formulir Pendaftaran Merek Dagang

Setiap pelaku bisnis yang memiliki merek dagang sendiri perlu mengetahui tentang apa itu merek dagang dan tata cara penggunaannya. Salah satu cara untuk melindungi merek dagang Anda adalah dengan mendapatkan formulir pendaftaran merek dagang yang selanjutnya akan didaftarkan ke lembaga setempat agar Anda mempunyai hak atas merek dagang Anda dan tidak bisa digunakan oleh pihak lain.

Saat ini banyak ragam bisnis baik online maupun offline yang bisa Anda temui dengan berbagai merek dagang yang mereka buat. Pentingnya mendaftarkan merek dagang adalah untuk melindungi produk buatan Anda dari para plagiat yang mencoba membuat produk dan nama yang sama. Tentu saja ini akan sangat merugikan Anda bukan. Simak beberapa hal berkaitan dengan merek dagang berikut.

Pengetahuan tentang Formulir Pendaftaran Merek Dagang

Sebelum Anda mengetahui lebih lanjut terkait formulir pendaftaran merek dagang, ada baiknya jika Anda mengetahui apa definisi dari merek dagang tersebut. Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang akan diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang, baik secara bersama-sama maupun dalam bentuk badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis lainnya.

Formulir Pendaftaran Merek

Syarat dan Tahapan Mendaftarkan Merek Dagang

Mendaftarkan merek dagang merupakan suatu kewajiban yang harus Anda lakukan ketika Anda mempunyai bisnis dengan merek dagang sendiri. Hal ini bertujuan agar Anda memperoleh kepastian status kepemilikan dan juga perlindungan hukum atas merek dagang Anda. Untuk mewujudkannya ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi sebelum mengisi data pada formulir pendaftaran merek dagang.

1. Penelusuran Merek
2.
Langkah pertama yang harus Anda lakukan sebelum mendapatkan formulir pendaftaran merek dagang adalah melakukan penelusuran merek dagang terlebih dahulu. Tujuannya untuk mengetahui apakah merek dagang Anda sudah pernah didaftarkan oleh orang lain atau belum. Hal ini sangat penting agar Anda terhindar dari penolakan pendafaran merek dagang yang merugikan Anda.

Dengan melakukan penelusuran merek dagang juga bisa menghindarkan Anda dari tuntutan hukum baik pidana maupun perdata dari pihak yang memiliki merek dagang yang mungkin memiliki persamaan dengan merek dagang Anda. Anda bisa memanfaatkan mesin pencarian seperti google atau bisa ditanyakan langsung seperti ke konsultan HKI. Bisa juga diakses melalui laman dgip.

3. Prosedur Pendaftaran Merek

Jika Anda telah masuk pada website, ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan untuk mendapatkan formulir pendaftaran merek dagang yang kemudian bisa Anda gunakan untuk mendaftarkan merek dagang Anda. Yang perlu Anda perhatikan juga adalah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk mengisi formulir pendaftaran merek dagang:

• Isi formulir dengan data yang telah ada. Pengisian diketik untuk kelas barang atau jasa silahkan pilih Menu Sistem Klasifikasi Merek. Kelengkapan berkas permohonan pendaftaran antara lain:

1. Formulir pendaftaran merek dagang sebanyak 2 lembar, masing masing menggunakan kertas A4.
2. Masing-masing formulir pendaftaran merek dagang telah ditempel etiket merek dengan logo dan nama merek yang ingin didaftarkan.

3. Surat pernyataan yang berisi nama dan alamat yang diisi sesuai dengan nama dan alamat yang tertera pada formulir pendaftaran merek dagang.

4. Foto copy KTP pemohon

5. Etiket merek atau logo dan nama mereknya, dilampirkan sebanyak 10 buah dengan ukuran maksimal 8×8 cm atau minimal 4×4 cm.

6. Membayar biaya pendaftaran Rp. 3.000.000 per kelas dalam satu merek.

7. Apabila Anda sudah melakukan pembayaran maka Anda bisa memasukkan semua dokumen.

Formulir Pendaftaran Merek hki

5. Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Substantif

Dirjen HKI akan melakukan pemeriksaan pendaftaran sebelum menerbitkan sertifikat merek.

• Pemeriksaan formalitas adalah sebuah pemeriksaan terkait kelengkapan persyaratan registrasi merek tertentu. Pastikan Anda telah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta oleh Dirjen HKI. Jika ada persyaratan yang belum lengkap maka Dirjen HKI akan meminta kelengkapan persyaratan dalam waktu 2 bulan sejak surat permintaan pertama Anda terima.

• Pemeriksaan substantif dilakukan dalam jangka waktu satu bulan terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan registrasi merek tersebut diterima oleh Dirjen HKI. Biasanya pemeriksaan substantif berdasarkan UU yang berlaku yakni selama 9 bulan.

6. Pengajuan Keberatan dan Sanggahan

Setelah disetujuinya permohonan merek dagang pada proses pemeriksaan, maka Dirjen HKI akan mengumumkan permohonan tersebut dalam sebuah Berita Resmi Merek. Pengumuman ini akan berlangsung selama 3 bulan. Dalam jangka waktu pengumuman itu Anda bisa mengajukan keberatan secara tertulis kepada pihak Ditjen HKI.

Waktu yang diberikan untuk melakukan sanggahan atau keberatan adalah paling lama 2 bulan sejak tanggal penerimaan salinan keberatan Anda terima. Pengajuan sanggahan atau pun keberatan ini bisa disebabkan jika Anda merasa mempunyai merek dagang yang mirip sebelumnya atau logo yang Anda miliki sebelumnya sehingga tidak bisa digunakan pihak lain.

7. Pemeriksaan Kembali

Jika pada tahap pengumuman Anda ingin mengajukan keberatan, maka dalam hal ini Dirjen HKI akan menggunakan keberatan Anda tersebut untuk mempertimbangkan kembali pengadaan pemeriksaan terhadap pemohon merek. Tahap pemeriksaan kembali ini biasanya diselesaikan dalam jangka waktu paling lama dua bulan sejak berakhirnya masa pengumuman.

Jika tidak ada masalah dalam tiap prosesnya baik itu keberatan atau sanggahan dari pihak lain, maka Dirjen HAKI akan menerbitkan dan memberikan Sertifikat Merek kepada pemohon atau yang menjadi kuasanya dalam jangka waktu paling lambat 30 hari sejak tanggal permohonan disetujui untuk berada dalam Daftar Umum Merek dan siap untuk diresmikan.

Formulir Pendaftaran Merek haki

Keuntungan Mendaftarkan Merek Dagang

Di dunia bisnis saat ini, merek dagang merupakan primadona utama untuk menggerakkan roda usaha secara keseluruhan. Merek dagang melambangkan orisinalitas suatu produk yang mempunyai peran penting dalam proses pemasaran produk dari pihak produsen kepada konsumen. Tidak dipungkiri bahwa merek dagang merupakan nyawa bisnis Anda.

Dari sudut pandang hukum, merek dagang masuk dalam ketegori hak kekayaan intelektual yang dapat Anda daftarkan dengan mengajukan formulir pendaftaran merek dagang kepada Dirjen HKI yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan mendaftarkan merek dagang Anda adalah:

1. Mendapatkan Perlindungan Hukum

Keuntungan paling besar bagi Anda adalah jaminan perlindungan hukum atas hak Anda sebagai pemilik merek dagang. Hal ini diatur dengan jelas dalam undang-undang mengenai hak cipta tahun 2002 yang telah disahkan langsung oleh Presiden. Perlindungan ini menjadi senjata utama untuk bisa melindungi orisinalitas perusahaan yang saat ini Anda kembangkan.

Ketika produk Anda digunakan oleh orang lain atau ditiru oleh orang lain atau kompetitor maka Anda bisa mengambil langkah hukum dengan membawa hal tersebut ke meja pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dengan adanya perlindungan hukum ini Anda tidak akan direpotkan dengan plagiat-plagiat yang mencoba merampas merek dagang Anda.

2. Mengurangi Risiko Terjadinya Tindakan Plagiarisme

Tidak bisa dipungkiri bahwa kemajuan teknologi informasi saat ini telah ikut andil dalam peningkatan angka plagiarisme dalam berbagai bidang, mulai dari akademis hingga bisnis. Apabila Anda telah mendaftarkan merek dagang Anda dan sudah diakui oleh pemerintah, usaha branding perusahaan akan semakin mudah dan aman dari plagiarisme.

Bukan hal yang tabu bahwa plagiarisme saat ini telah menjadi kebiasaan atau hal yang umum dilakukan oleh banyak kompetitor demi mendapatkan keuntungan lebih dari produk yang telah laku. Selain itu undang-undang juga menjamin pemerintah untuk melindungi Anda dari pihak lain yang berusaha untuk memasarkan produk dengan merek yang membuat bingung konsumen.

3. Menambah Nilai Aset Perusahaan

Branding merupakan salah satu aset terbesar bagi sebuah perusahaan. Bahkan saat perusahaan tersebut diterpa krisis dan hampir bangkrut, branding ini bisa menyelamatkan perusahaan dengan mengundang investor untuk datang dan menanamkan modal. Nilai branding akan menjadi berharga apabila merek dagang perusahaan Anda sudah resmi terdaftar.

Penyerahan formulir pendaftaran merek dagang untuk meresmikan merek dagang Anda di Dirjen HKI akan membuat perusahaan Anda memperoleh hak merek dagang. Dengan demikian, merek dagang tidak bisa gunakan oleh pihak lain secara sembarangan sehingga nilai jualnya tetap tinggi. Sedangkan bagi pihak penjiplak maka nilai jualnya akan rendah karena menggunakan merek dagang plagiat.

4. Membuka Peluang Waralaba

Sebuah merek dagang yang telah didaftarkan secara resmi memiliki nilai ekslusif atas penggunaan merek dagang. Perusahaan yang telah terdaftar dapat mengembangkan usahanya menjadi bisnis yang bersifat waralaba yang saat ini tengah banyak diminati oleh para pelaku bisnis. Hanya dengan modal merek dagang maka Anda dapat meningkatkan keuntungan Anda.

Model bisnis seperti ini sangat membantu perekonomian Anda selaku pemegang merek dagang. Dengan meroketnya bisnis waralaba dalam beberapa tahun terakhir ini, jelas akan menguntungkan baik dari sisi branding, maupun finansial Anda. Dengan merek dagang yang Anda pegang Anda bisa mengembangkan bisnis dengan mudah dan cepat serta aman.

5. Menjaga Citra Perusahaan dan Kepercayaan Konsumen

Tanpa adanya merek dagang yang jelas dan resmi, maka usaha apapun yang Anda lakukan dalam memasarkan produk akan sia-sia. Hal ini dikarenakan siapa saja dapat menjilplak atau melakukan plagiarisme produk yang Anda kembangkan. Hal ini sangat mungkin berujung pada terjadinya penurunan citra perusahaan yang akan merugikan Anda sebagai pemilik merek.
Penurunan citra bisa juga disebabkan oleh produk tiruan yang beredar di pasar mempunyai kualitas lebih rendah dibanding dengan aslinya dan tidak memenuhi stAndar kualitas yang Anda terapkan. Merek dagang yang sudah terdaftar akan membantu masyarakat untuk memilih antara barang orisinil dan barang yang palsu sekaligus mencirikan kualitas produk.

Formulir Pendaftaran Merek Jakarta

Membuat Merek Dagang yang Efektif

Sebelum Anda menyerahkan formulir pendaftaran merek dagang Anda pada Dirjen HKI ada baiknya Anda mengetahui tentang pembuatan merek dagang yang efektif. Suatu merek dagang yang efekif bagi usaha sangat penting terutama dalam pemasaran dan penjualan produk. Pemasaran dan penjualan akan berjalan relatif lebih lancar jika menggunakan merek dagang yang menarik bagi pelanggan.

1. Pilih Nama yang Bersifat Pembeda

Syarat pertama dan fundamental untuk memilih sebuah nama bagi merek dagang adalah mencari nama yang bersifat pembeda. Nama yang terdengar mirip dengan kompetitor Anda menadi tidak efektif dalam mendongkrak popularitas usaha dan merek dagang Anda, atau malah bisa membawa Anda pada masalah hukum.

Kemiripan atau persamaan merek dagang akan menyeret Anda pada beberapa permasalahan yang rumit dan pelik jika pemilik merek dagang sebelumnya mengajukan gugatan keberatan dengan merek dagang yang akan Anda daftarkan. Semakin berbeda merek dagang Anda dari pesaing maka akan semakin besar pula peluang usaha Anda untuk bisa maju dan berkembang tanpa mejadi bayang-bayang dari merek dagang lainnya.

2. Hindari Merek Dagang yang Tidak Bisa Didaftarkan

Tidak semua pendaftaran merek dagang akan diterima oleh Ditjen KI. Ada beberapa persyaratan terkait nama merek dagang yang harus dipenuhi. Dengan mendaftarkan merek dagang kepada pihak yang berwenang maka merek dagang Anda akan otomatis terlindungi dari niat jahat para pesaing yang ingin mendapatkan hak kepemilikan merek Anda.

Hal-hal yang perlu Anda hindari dalam pemberian nama merek dagang adalah:

• Hindari kata yang bersifat deskriptif

Kata yang mengandung unsur deskripsi misalnya “Detergen Bubuk”, “Telepon Selular” atau “Gula Merah”. Kata-kata tersebut menggambarkan karakteristik yang melekat pada benda. Jika kata ini didaftarkan maka kemungkinan besar Anda akan ditolak karena persetujuan terhadap merek dagang hanya akan membuat banyak orang menghindari kata tersebut.

• Singkirkan nama depan

Nama yang Anda gunakan untuk merek dagang jangan menggunakan unsur nama depan seseorang. Bayangkan betapa banyaknya orang yang memiliki nama seperti merek dagang Anda. Contohnya “Kopi Arabika Pak Joko”, nama ini lebih baik dihindarkan. Selain mengandung istilah yang deskriptif juga terdapat nama yang sering digunakan.

3. Buatlah Merek Dagang yang Jelas dan Tidak Membingungkan

Merek dagang yang bagus sebaiknya membuat pelanggan Anda tahu bahwa barang yang akan dibeli berbeda dengan barang lain sejenis yang mungkin telah ada terlebih dahulu di pasaran. Sebagai contoh “barbie” untuk sebuah produk boneka mainan anak adalah merek dagang yang membuat pelanggan bingung karena sebelumnya telah ada merek dagang sejenis.

Selain membuat produk yang Anda jual menjadi sama dengan pesaing, Anda juga bisa menghadapi tuntutan hukum yang sebenarnya bisa Anda hindari dan bersifat tidak perlu. Untuk mencegah hal tersebut, lakukan penelitian dengan seksama terhadap direktori merek dagang sebelum Anda menuliskan pada formulir pendaftaran merek dagang.

4. Gunakan Kata yang Unik dan Berbeda

Untuk bisa mendapatkan merek dagang yang baik Anda bisa menggunakan nama merek dagang yang unik dan berbeda dari merek dagang lainnya. Jangan gunakan kata yang bersifat umum atau mencakup makna yang luas. Misalnya “bagus”, “ekonomis”, “efisien” dan sebagainya. Walaupun konotasinya positif namun kata-kata tersebut bersifat umum dan sering digunakan.

5. Hindari Akronim Tiga Huruf dan Angka

Akronim biasanya sulit untuk diingat, walaupun ada beberapa pengecualian seperti IBM dan ATT yang mudah diingat walaupun termasuk dalam akronim. Hal ini berlawanan dengan kata-kata yang dicetak warna warni sehingga menjadi lebih mudah untuk diingat. Penggunaan angka juga cenderung lebih mudah untuk dilupakan.

6. Gunakan Kata Temuan

Yang dimaksud kata temuan adalah kata yang tidak dapat Anda jumpai di dalam kamus bahasa manapun dan diciptakan secara kreatif oleh manusia. Saat ini banyak sekali Anda jumpai kata-lata seperti ini yang sering digunakan oleh perusahaan besar untuk menarik pelanggan. Contohnya Verizon, Spandex, Kodak dan beberapa nama temuan lainnya yang unik.

Kelompok kata ideal ini bukan kata yang bersifat umum dapat digunakan oleh semua orang untuk menggambarkan sesuatu yang akan diciptakan. Untuk bisa mendapatkan nama merek dagang yang unik dan menarik, Anda cukup menggabungkan beberapa kata yang mencerminkan usaha atau produk dan jasa yang akan Anda jual
.
7. Pertimbangkan Nama Tumbuhan dan Hewan

Nama hewan dan tumbuhan yang mencerminkan sifat serta karakteristik tertentu yang mungkin sesuai dengan produk Anda akan lebih mudah diingat dan menjadi merek dagang yang menarik. Jika Anda memiliki usaha dalam bidang makanan atau pernak pernik yang berhubungan dengan tumbuhan dan hewan, Anda bisa menggunakannya untuk merek dagang Anda.

Manfaat Melindungi Hak Merek

Jenis dan Bentuk Merek Dagang

Dalam formulir pendaftaran merek dagang, Anda akan diminta untuk melengkapi data tentang jenis dan bentuk merek dagang yang akan Anda daftarkan. Jika Anda belum mengetahui seperti apa bentuk dan jenis merek dagang tersebut, simaklah beberapa penjelasan berikut terkait jenis dan bentuk merek dagang sehingga Anda bisa mengisi formulir pendaftaran merek dagang dengan benar.

1. Merek Berupa Angka
Merek dagang ini merupakan tanda yang digunakan pada suatu produk dengan menggunakan angka-angka untuk membedakan dengan produk sejenis lainnya. Merek dagang ini menggunakan gabungan dari nama produk dan dilanjutkan dengan penggunaan angka untuk membedakan. Misalnya “teh 999”, ‘salep 88’ dan lain sebagainya.

2. Merek berupa Huruf
Merek berupa huruf adalah suatu tanda yang dijadikan sebagai pembeda dengan produk lainnya. Merek ini mengandung unsur rangkaian huruf yang memiliki arti bagi produk tersebut. Nama merek dagang ini bisa berupa singkatan atau gabungan kata yang mudah diingat dan sederhana agar pelanggan Anda tidak bingung dan sulit untuk mengingatnya. Contohnya “CDR”, “SGM” dan lainnya.

3. Merek Berupa Kata
Merek dagang berupa kata adalah suatu tanda yang berupa kata dan memiliki arti yang digunakan untuk membedakan dengan produk lainnya. Contohnya “Panasonic”, ‘Kapal Api”, “La Tulip” dan lain sebagainya. Merek dagang berupa kata ini lebih banyak digunakan karena merupakan nama merek dagang yang ideal dan mudah untuk diingat serta unik.

cara membuat merek sendiri

Petunjuk Pengisian Formulir Pendaftaran Merek Dagang
Untuk memudahkan Anda dalam melakukan pengisian formulir pendaftaran merek dagang, maka disini akan diulas tentang tata cara pengisian formulir yang patut Anda ketahui sehingga Anda bisa mengisi data merek dagang Anda dengan benar. Kesalahan yang Anda lakukan pada saat pengisian akan membuat Anda mengulang proses pengisian dari awal.

1. Langkah Pertama

a. Umum

• Silahkan isi formulir pendaftaran merek dagang dengan teliti.

• Isi setiap form untuk satu buah pendaftaran merek per kelas.

• Kelas merek terdiri atas 45 kelas yaitu kelas 1-34 untuk jenis barang dan kelas 35-45 untuk jenis jasa.

• Setelah semua form pendaftaran merek terisi dengan lengkap, Anda akan mendapatkan email invoice secara otomatis untuk masing-masing pendaftaran.

• Kolom tanggal akan terisi secara otomatis dari sistem.

• Analisis dan penelusuran merek dagang berguna untuk melihat apakah merek dagang yang akan Anda daftarkan sudah atau belum pernah didaftarkan oleh pihak lainnya. Jika sudah pernah maka Anda akan diminta untuk mengganti nama merek dagang dengan nama lainnya yang belum pernah didaftarkan.

• Setelah analisis dan penelusuran selesai Anda akan dihubungkan pada halaman pengisian formulir pendaftaran merek dagang.

b. Data Pemohon

• Pemohon Non UMKM dan UMKM

Untuk pemohon dari UMKM diperlukan surat keterangan dari dinas setempat yang menyatakan bahwa Anda adalah UMKM binaan dari Dinas Koperasi dan UMKM atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

• Pemohon Perorangan

1. Isi nama sesuai dengan KTP, nama yang Anda masukkan ini adalah nama yang tercantum sebagai pemilik merek dalam sertifikat merek dagang nantinya.

2. Warga Negara, pilih warga negara pemohon.

3. Isi negara pemohon.

4. Isi provinsi pemohon.

5. Isi kota pemohon.

6. Isi kode pos sesuai alamat.

7. Masukkan email.

8. Masukkan nomor telepon pemohon merek.

• Pemohon Badan Hukum

1. Isi nama Direktur atau Direktur Utama sesuai dengan akta pendirian.

2. Isi warga negara Direktur atau Direktur Utama.

3. Masukkan nama badan hukum sesuai dengan akta pendirian.

4. Masukkan alamat badan hukum sesuai yang tertera di akta pendirian. Apabila dalam akta tidak lengkap maka Anda bisa mengisikan sesuai dengan SIUP.

5. Isi negara pemohon.

6. Isi provinsi pemohon.

7. Isi kota alamat pemohon.

8. Masukkan kode pos sesuai alamat.

9. Masukkan email pemohon.

10. Masukkan nomor telepon pemohon merek.

2. Langkah Kedua

• Tulis dengan tepat dan benar nama merek yang Anda gunakan. Jika merek hanya berupa logo dan gambar maka masukkan dalam kolom GAMBAR atau LUKISAN atau LOGO.

• Jika merek berupa kombinasi dari gambar dan kata maka kolom merek diisi dengan menuliskan kata saja, sedangkan gambar diunggah pada langkah ketiga.

• Jika merek berupa tulisan yang bukan alfabet maka diisi dengan tulisan bunyi merek tersebut apabila dibacakan dengan alfabet dalam Bahasa Indonesia.

• Sebutkan warna logo yang terkandung di dalamnya. Jika Anda memiliki lebih dari satu kombinasi warna maka hanya satu logo dengan satu kombinasi warna yang termasuk dalam pendaftaran merek.

• Pilih jenis merek yang didaftarkan.

• Pilih jenis barang atau jasa dari merek dagang Anda.

3. Langkah Ketiga

a. Persyaratan pemohon perorangan

• Fotokopi KTP

• Logo merek dagang

• Surat kuasa dan surat pernyataan

b. Persyaratan pemohon dari Badan Hukum

• Fotokopi KTP Diretur Utama atau Ketua

• Fotokopi Akta pendirian Badan Hukum disertai akta perubahan terakhir jika ada

• Logo merek dagang

• Surat kuasa dan surat pernyataan

4. Langkah Keempat
a. Cek kembali semua data yang telah Anda isikan, jika terjadi kesalahan Anda dapat menekan tombol back pada bagian kiri bawah lalu koreksi kembali.

b. Klik “ketentuan layanan” jika Anda telah selesai membaca persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

c. Tulis kode captcha yang muncul.

d. Pengisian formulir pendaftaran selesai.

Nama Olshop Unik keren

Ulasan di atas merupakan beberapa langkah dan syarat pengisian formulir pendaftaran merek dagang yang mungkin bisa Anda pelajari ketika Anda akan mengajukan pendaftaran merek dagang bagi produk Anda. Dengan mendaftarkan merek dagang Anda berarti Anda telah melindungi produk dan jasa yang Anda jual untuk mendapatkan perlindungan hukum dari pesaing yang akan meniru merek dagang Anda.

Bagikan :