Cara mendaftar merek dan logo :
1. Langkah awal, pengecekan merek. Silahkan email ke cs@patendo.co.id
a. Nama merek yang ingin didaftarkan.
b. Jenis barang / jasa / usaha.
c. Nama pendaftar.
d. Nomer telpon.
2. Mohon ditunggu 1 sampai 3 jam ( dijam kerja) akan direply untuk transfer biaya pengecekan merek. Logo diemail nanti setelah pengecekan merek selesai dan setelah mentransfer biaya pendaftaran merek. Perorangan boleh mendaftar merek.
3. Segera transfer dan kirim bukti transfer ke cs@patendo.co.id
4. Hasil pengecekan akan diemail dalam 2 hari kerja setelah anda email bukti transfer.
5. Jika hasil pengecekan kosong, merek bisa didaftarkan dan membayar biaya pendaftaran merek.
6. Segera kirim bukti transfer dan selanjutnya anda akan diminta mengisi data lewat email.
7. Dua hari kemudian dokumen pendaftaran merek akan diemail untuk ditandatangani saja dan segera email kembali dokumen yang telah ditandatangani.
8. Setelah dokumen yang anda tandatangani telah diemail, pendaftaran merek akan selesai dalam 3 hari kerja. Pendaftaran merek yang telah selesai akan mendapatkan nomer permohonan pendaftaran merek dan stempel dari Dirjen HKI. Kami akan email bukti permohonan pendaftaran merek.
9. Setelah disetujui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia (Dirjen HKI), sertifikat merek akan diterbitkan oleh Dirjen HKI dalam 1 sampai 1,5 tahun. Penerbitan sertifikat merupakan wewenang Dirjen HKI. Tidak ada biaya untuk sertifikat merek.
10. Selama menunggu proses persetujuan dari Dirjen HKI, merek bisa langsung dijalankan tanpa harus menunggu sertifikat.
Biaya :
1. Pengecekan merek Rp 100.000 per merek per kelas.
Apabila pengecekan merek sudah selesai dan hasilnya ada kesamaan/kemiripan dengan merek yang sudah ada, maka perlu untuk pengecekan ulang. Pengecekan ulang tanpa biaya alias gratis dikelas/jenis usaha yang sama saat pengecekan awal.
Pengecekan ulang gratis dengan ketentuan sebagai berikut :
Jika pengecekan awal hanya membayar untuk pengecekan 1 merek maka pengecekan ulang gratis berlaku hanya untuk 1 nama merek pengganti, tidak boleh sekaligus pengecekan beberapa merek.
Pengecekan ulang gratis hanya berlaku untuk maximal 5 nama merek apabila masih ada kesamaan dengan merek yang sudah ada waktu pengecekan ulang. Misal jika pengecekan ulang ke 1 atau ke 2 hasilnya sudah kosong/tidak ada kesamaan atau kemiripan dengan merek terdaftar maka merek bisa didaftarkan dan tidak ada lagi pengecekan ulang gratis.
Pengecekan ulang berlaku bila hasil pengecekan terdapat kesamaan/kemiripan dengan nama merek yang sudah ada. Apabila sudah tidak ada kesamaan/kemiripan merek maka tidak ada pengecekan ulang gratis kembali. Apabila sampai 5 kali pengecekan ulang dan hasil pengecekan ternyata masih ada kesamaan/kemiripan dengan merek terdaftar maka dikenakan kembali biaya pengecekan Rp 100.000. Dan selanjutnya seperti diatas langkahnya.
Apabila mendaftar merek yang sama/ mirip di kelas dan jenis usaha yang sama, maka Dirjen HKI bisa menolak merek tersebut apabila dianggap oleh Dirjen HKI meniru merek yang sudah ada.
2. Pendaftaran merek Rp 2,700.000 per merek per kelas. Biaya pendaftaran merek harganya sama untuk perorangan dan perusahaan.
3. Pendaftaran merek khusus untuk UMK (Usaha Menengah Mikro) Rp 1.300.000 per merek per kelas per logo.
Untuk harga khusus untuk UMK (Usaha Menengah Mikro) silahkan pemilik merek datang terlebih dahulu ke Dinas Koperasi setempat dikota Anda untuk minta Surat Keterangan UMK yang menyebutkan didalamnya bahwa nama merek anda, jenis barang/jasa yang akan didaftarkan, nama dan alamat anda merupakan pelaku usaha menengah mikro binaan Dinas Koperasi dan UMKM di kota anda dengan Kop Surat Dinas Koperasi dan UMKM dikota anda.
Uang yang sudah dibayarkan/ uang yang sudah ditransfer tidak bisa diminta kembali / tidak bisa di cancel.
Waktu :
1. Pengecekan merek 2 hari kerja.
2. Pendaftaran merek 3 hari kerja setelah dokumen yang ditandatangani telah diemail.
Setelah disetujui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia (Dirjen HKI), sertifikat merek akan diterbitkan oleh Dirjen HKI dalam 2,5 tahun.
Merek berlaku 10 tahun terhitung sejak merek didaftarkan dan dapat diperpanjang.
Syarat pendaftaran :
Perorangan : KTP dan logo merek.
Perusahaan : KTP direktur, NPWP perusahaan dan logo merek.
Setelah mentransfer biaya pendaftaran merek, silahkan email dengan format jpg, minimal ukuran per file 50 kb maximal 500 kb.
Kelas barang / jasa :
Setiap barang / jasa sudah dikelompokkan ke dalam kelas kelas yang berbeda.
Misal :
Pupuk (kelas 1)
Kosmetik, sabun (kelas 3)
Suplemen, vitamin, jamu (kelas 5)
Software, barang elektronik (kelas 9)
Furniture, perabot (kelas 20)
Bahan kain (kelas 24)
Pakaian, sepatu, sandal (kelas 25)
Roti, teh, kopi, beras, mie (kelas 30)
Air mineral, AMDK, minuman jus (kelas 32)
Toko, showroom mobil atau motor (kelas 35)
Jasa laundry, pencucian kendaraan bermotor, bengkel kendaraan (kelas 37)
Jasa travel ( kelas 39)
Jasa pendidikan, pelatihan (kelas 41)
Jasa desain (kelas 42)
Restoran, kafe, hotel (kelas 43)
Jasa kesehatan, klinik medis, salon kecantikan, potong rambut (kelas 44)
Jasa franchise (kelas 45)
Silahkan email jika anda tidak tahu kelas dari jenis barang / jasa anda dan kami akan memberitahu jenis barang / jasa Anda berada di kelas berapa.
Anda juga dapat mengecek sendiri kelas barang / jasa dihalaman KELAS BARANG & JASA
Jika jenis barang / jasa anda berada di 2 kelas, misal dikelas 30 dan dikelas 35, maka biaya pengecekan merek dan pendaftaran merek dikali 2.
Jika 1 merek ingin mendaftarkan 2 logo yang berbeda maka biaya pendaftaran merek dikali 2.
Apapun usaha anda, nama merek usaha anda harus dilindungi, seperti nama merek barang, jasa, toko, restoran, kafe, hotel, salon, klinik, pendidikan, pelatihan, travel atau franchise.
Merek yang sudah terdaftar dapat melipat gandakan keuntungan dan menjaga loyalitas customer anda.
Anda akan kesulitan bersaing tanpa merek. Sekarang adalah waktu yang tepat untuk melindungi dan memperkuat merek usaha anda. Segera daftarkan merek anda, sebelum diambil orang lain.
Sebelum barang / jasa dijual, sebaiknya merek barang / jasa didaftarkan terlebih dahulu untuk menghindari pembajakan merek dikemudian hari.
Untuk informasi lebih lanjut, segera hubungi kami. Kami dengan senang hati akan membantu anda.