+6221 2217 2410 +62 81291677495
08.00 – 16.30 WIB cs@patendo.com

Cara daftar merek & logo

1. Silahkan email ke cs@patendo.co.id :

1.) Nama merek yang akan didaftarkan

2.) Jenis barang/jasa/usaha jenisnya apa.

3.) Nama pendaftar

4.) Nomer telpon pendaftar

2. Email akan direply dalam 1 hingga 3 jam di jam kerja.

3. Setelah membayar biaya pendaftaran merek, segera email bukti transfer beserta logo merek dengan format jpg.

4. Setelah semua persyaratan lengkap, Anda akan diminta mengisi data melalui email.

5. Setelah semua data terisi dengan benar, akan dibuatkan dokumen untuk ditandatangani dan segera kirim kembali dokumen yang telah ditandatangani melalui email.

6. Setelah email dokumen yang Anda tandatangani kami terima, pendaftaran merek akan selesai dalam 3 hari kerja.

Pendaftaran merek yang telah selesai akan mendapatkan nomor permohonan pendaftaran merek dengan stempel dari Dirjen HKI / Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia dan dikirim melalui email.

7. Setelah mendapatkan nomor permohonan pendaftaran merek, merek bisa langsung dijalankan tanpa harus menunggu sertifikat.

8. Setelah merek mendapatkan persetujuan Dirjen HKI, sertifikat merek akan diterbitkan oleh Dirjen HKI dalam 1 tahun. Sertifikat merek tidak dikenakan biaya alias gratis.

Biaya :

Pendaftaran merek Rp 3.000.000 per merek per kelas per logo.

Uang yang sudah dibayarkan/ uang yang sudah ditransfer tidak bisa diminta kembali / tidak bisa di cancel.

Waktu :

1. Pendaftaran merek selesai dalam 3 hari kerja setelah dokumen yang ditandatangani telah dikirim pendaftar melalui email.

2. Setelah merek disetujui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia (Dirjen HKI), sertifikat merek diterbitkan sekitar 12 bulan / 1 tahun terhitung dari tanggal merek didaftarkan.

3. Merek berlaku 10 tahun dan dapat diperpanjang.

Syarat pendaftaran untuk perorangan dan perusahaan:

Bukti transfer biaya pendaftaran merek dan logo merek.

Persyaratan diemail dengan format jpg, minimal ukuran per file 300 kb dan maksimal 1 MB 

Kelas barang / jasa :

Setiap barang atau jasa sudah diklasifikasikan atau dikelompokkan ke dalam kelas kelas yang berbeda.

Seperti contoh di bawah ini:

Kelas 1: pupuk, zat kimia untuk mengawetkan bahan makanan.

Kelas 3: kosmetik, sabun, wangi-wangian, minyak rambut.

Kelas 5: makanan bayi, suplemen, vitamin, jamu, pembasmi kuman.

Kelas 9: software, barang elektronik.

Kelas 20: furniture, perabot rumah, kaca, bingkai.

Kelas 25: pakaian, sepatu, sandal, tutup kepala.

Kelas 30: roti, gula, kakao, teh, kopi, beras, mie, tepung.

Kelas 32: minuman jus, air mineral, air minum dalam kemasan.

Kelas 35: toko, periklanan, showroom mobil atau motor.

Kelas 37: jasa laundry, pencucian kendaraan bermotor, bengkel kendaraan.

Kelas 39: jasa travel, rental mobil, jasa pemandu wisata.

Kelas 41: jasa pendidikan, pelatihan, layanan hiburan, kursus.

Kelas 42: desain dan pembuatan situs web, jasa penelitian dan analisis industri.

Kelas 43: restoran, kedai, kafe, hotel, jasa katering.

Kelas 44: jasa kesehatan, klinik medis, salon kecantikan, potong rambut, perawatan hewan.

Kelas 45: jasa franchise atau waralaba, jasa konsultasi hukum.

Anda dapat mengecek kelas barang/jasa di halaman KELAS BARANG & JASA atau silahkan email.

Jika tidak tahu kelas dari jenis barang/jasa Anda. Kami akan membantu mencarikan di kelas berapa jenis barang/jasa Anda berada.

Untuk jenis barang/jasa yang berada di 2 kelas, misal dikelas 30 dan dikelas 43, maka biaya pengecekan dan pendaftaran merek dikali 2.

Untuk pendaftaran 1 merek dengan 2 logo yang berbeda maka biaya pendaftaran merek dikali 2.

Apapun usaha Anda, merek usaha harus didaftarkan dan dilindungi, seperti nama merek makanan, baju, tas, sepatu, kosmetik, lipstik, kaos, skincare, jam tangan, pakaian, hijab, parfum, minuman, jasa franchise dan sebagainya.

Customer akan selalu melihat merek sebelum membeli barang/jasa. Saatnya Anda membangun merek yang kuat, agar usaha Anda maju.

Tanpa brand akan sulit bersaing dengan competitor. Segera daftarkan merek Anda, sebelum diambil orang lain. Anda bisa memulai dari nol jika merek diambil orang.

Pendaftaran merek menjadi mudah dengan bantuan kami. Untuk konsultasi dan informasi lebih lanjut, segera hubungi kami. Kami siap membantu Anda.

Hello, Can We help You
Scan the code